KENDARI — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Kendari secara resmi meluncurkan Program Advokasi Mahasiswa 2026 pada Kamis (19 April 2026) di Aula Utama Kampus Kendari. Inisiatif strategis ini dirancang untuk meningkatkan partisipasi demokratis mahasiswa dalam setiap aspek kehidupan kampus, sekaligus memperkuat wadah organisasi mahasiswa dalam mengadvokasi kepentingan akademik dan non-akademik.
Peluncuran program ini merupakan momentum penting bagi seluruh organisasi mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Kendari (Unismuh Kendari), termasuk Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS), organisasi ekstrakurikuler, dan lembaga pers mahasiswa. Acara yang dihadiri oleh ratusan mahasiswa, dosen, dan pejabat kampus ini menampilkan presentasi komprehensif tentang visi, misi, dan roadmap Program Advokasi Mahasiswa selama tahun akademik 2025/2026.
Ketua BEM Universitas Muhammadiyah Kendari, Muhamad Rizki Pratama, menyampaikan bahwa program ini lahir dari kebutuhan nyata mahasiswa untuk memiliki platform advokasi yang terstruktur dan berkelanjutan. “Kami melihat bahwa banyak aspirasi mahasiswa yang belum tersalurkan dengan optimal. Program ini hadir sebagai solusi konkret untuk mengubah budaya kampus menjadi lebih partisipatif dan inklusif,” ungkap Rizki dalam sambutan pembukaan acara.
Latar Belakang dan Urgensi Program
Universitas Muhammadiyah Kendari, sebagai institusi pendidikan tinggi swasta terkemuka di Sulawesi Tenggara, telah mengalami pertumbuhan signifikan dalam hal jumlah mahasiswa dan program studi. Data terkini menunjukkan bahwa Unismuh Kendari memiliki lebih dari 5.000 mahasiswa aktif yang tersebar di berbagai fakultas, mulai dari Fakultas Teknik, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, hingga Fakultas Ilmu Kesehatan.
Namun, pertumbuhan kuantitatif ini tidak selalu diikuti dengan peningkatan kualitas komunikasi antara mahasiswa dengan jajaran pimpinan kampus. Berdasarkan hasil survei internal yang dilakukan BEM pada bulan Maret 2026, hanya 42 persen mahasiswa merasa bahwa aspirasi mereka mendapat respon cepat dari institusi. Selain itu, tingkat partisipasi mahasiswa dalam kegiatan organisasi hanya mencapai 38 persen dari total populasi mahasiswa aktif.
“Angka-angka ini menjadi alarm bagi kami untuk bergerak cepat. Sebagai organisasi mahasiswa, tanggung jawab kami adalah membangun jembatan antara mahasiswa dengan manajemen kampus. Program Advokasi Mahasiswa 2026 adalah respons konkret atas tantangan ini,” jelas Rizki Pratama lebih lanjut.
Pilar Utama Program Advokasi Mahasiswa 2026
Program Advokasi Mahasiswa 2026 dirancang dengan empat pilar utama yang saling terintegrasi. Pertama, pilar Advokasi Akademik yang fokus pada peningkatan kualitas pembelajaran, perbaikan kurikulum, dan penguatan sistem akademik. Pilar kedua adalah Advokasi Kesejahteraan Mahasiswa yang mencakup isu biaya pendidikan, beasiswa, kesehatan mahasiswa, dan fasilitas kampus.
Pilar ketiga adalah Advokasi Sosial-Kemasyarakatan yang mengajak mahasiswa untuk aktif dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat dan program pemberdayaan lokal. Terakhir, pilar keempat adalah Advokasi Kesetaraan dan Inklusi yang menaruh perhatian khusus pada perlindungan hak mahasiswa minoritas, isu gender, dan aksesibilitas kampus bagi mahasiswa berkebutuhan khusus.
Sekretaris BEM Unismuh Kendari, Siti Nurhaliza, menjelaskan mekanisme operasional program ini dengan detail. “Setiap pilar akan dikelola oleh tim khusus yang terdiri dari perwakilan BEM, HMPS, dan organisasi mahasiswa lainnya. Kami juga membentuk unit koordinasi yang bertugas menjalin komunikasi rutin dengan pimpinan kampus, dosen, dan pihak eksternal yang relevan,” kata Nurhaliza saat presentasi.
Lebih lanjut, Nurhaliza menyebutkan bahwa program ini akan dioperasionalisasikan melalui berbagai mekanisme, termasuk forum diskusi rutin, pengumpulan aspirasi digital melalui aplikasi khusus yang sedang dalam pengembangan, dan dengar pendapat berkala dengan rektorat. “Kami ingin memastikan bahwa setiap suara mahasiswa didengar dan ditindaklanjuti secara profesional,” tambahnya.
Respons Positif dari Pimpinan Kampus
Rektor Universitas Muhammadiyah Kendari, Prof. Dr. Ir. Ahmad Syaiful Rahman, M.T., memberikan sambutan penuh apresiasi terhadap inisiatif BEM ini. Dalam kesempatan tersebut, Rektor menekankan pentingnya kolaborasi sinergis antara organisasi mahasiswa dengan jajaran akademik kampus.
“Saya sangat merespons positif Program Advokasi Mahasiswa 2026 ini. Sebagai institusi pendidikan, kami percaya bahwa mahasiswa bukan hanya objek pembelajaran, tetapi juga aktor penting dalam pembangunan kampus. Organisasi mahasiswa yang kuat dan terstruktur adalah aset berharga bagi universitas,” ujar Rektor Ahmad Syaiful Rahman dalam pidatonya.
Rektor juga menjanjikan akan membentuk task force khusus di tingkat rektorat yang akan bekerja sama langsung dengan BEM dan organisasi mahasiswa untuk menangani isu-isu strategis. “Kami akan membuka akses regular untuk dialog dengan ketua BEM dan pemimpin organisasi mahasiswa lainnya. Setiap kebijakan yang berdampak pada mahasiswa akan dikomunikasikan secara terbuka, dan aspirasi mahasiswa akan kami pertimbangkan secara serius,” tambah Prof. Ahmad Syaiful Rahman.
Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. Hj. Siti Rahayu, M.Si., juga memberikan dukungan khusus untuk pilar Advokasi Akademik. Menurutnya, masukan dari mahasiswa melalui program ini dapat menjadi bahan evaluasi kurikulum dan metode pembelajaran. “Mahasiswa adalah pihak yang paling merasakan langsung kualitas pembelajaran di kampus kita. Saran dan kritik mereka sangat berharga untuk perbaikan berkelanjutan,” katanya.
Respons Organisasi Mahasiswa Lainnya
Antusiasme terhadap Program Advokasi Mahasiswa 2026 juga datang dari berbagai organisasi mahasiswa lainnya. Ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Industri, Fajar Kurniawan, menyatakan komitmen HMPS-nya untuk aktif berpartisipasi dalam setiap pilar program.
“HMPS Teknik Industri siap berkontribusi, terutama dalam advokasi akademik yang menyangkut kurikulum dan relevansi pembelajaran dengan kebutuhan industri. Kami juga tertarik untuk menjalin kemitraan dengan industri dalam rangka membuka peluang magang dan beasiswa bagi mahasiswa kami,” kata Fajar.
Sementara itu, Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Diana Putri Santoso, fokus pada advokasi kesejahteraan mahasiswa. “Banyak mahasiswa kami, terutama yang berasal dari keluarga menengah ke bawah, menghadapi kesulitan finansial. Kami berharap program ini dapat menghasilkan solusi konkret, misalnya peningkatan alokasi beasiswa dan program penghapusan biaya kuliah untuk mahasiswa berprestasi,” ujar Diana.
Kepala Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Unismuh Kendari, Aji Pratama, juga menyambut baik program ini. Menurutnya, kehadiran program advokasi yang terstruktur akan membuka ruang diskursus yang lebih luas di kampus. “LPM berkomitmen untuk menjadi medium yang menyuarakan aspirasi mahasiswa secara objektif dan akurat. Kami akan rutin mengidentifikasi isu-isu strategis dan memfasilitasi dialog antara mahasiswa dengan pimpinan kampus,” kata Aji.
Roadmap dan Target Pencapaian
Dalam dokumen resmi yang diluncurkan pada acara tersebut, BEM Unismuh Kendari menetapkan target pencapaian yang terukur untuk setiap pilar program. Untuk pilar Advokasi Akademik, target dalam 100 hari pertama adalah melaksanakan 5 forum diskusi dengan dosen dan pimpinan akademik, mengumpulkan minimal 200 aspirasi mahasiswa terkait kurikulum dan pembelajaran, serta menyusun laporan rekomendasi komprehensif.
Untuk pilar Advokasi Kesejahteraan Mahasiswa, target awalnya adalah melakukan audit terhadap kondisi fasilitas kampus, mengidentifikasi minimal 50 mahasiswa yang membutuhkan bantuan kesejahteraan khusus, dan melakukan negosiasi dengan pihak rektorat mengenai skema beasiswa baru. Pilar Advokasi Sosial-Kemasyarakatan menargetkan pelaksanaan 12 program pengabdian masyarakat selama satu tahun akademik, sementara pilar terakhir menargetkan pembentukan forum inklusi dan kesetaraan yang melibatkan minimal 100 mahasiswa dari berbagai latar belakang.
“Target-target ini ambisius tetapi realistis. Kami telah menyiapkan tim, budget, dan dukungan infrastruktur yang diperlukan. Yang terpenting adalah komitmen bersama dari seluruh stakeholder kampus untuk mewujudkan kampus yang lebih demokratis dan responsif,” kata Rizki Pratama ketika ditanya tentang kepercayaan diri mencapai target tersebut.
Dukungan Teknis dan Infrastruktur
BEM Unismuh Kendari juga mengumumkan bahwa program ini akan didukung oleh infrastruktur digital modern. Aplikasi mobile dan web portal telah dikembangkan untuk memudahkan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi secara anonim maupun teridentifikasi. “Aplikasi ini dirancang dengan user experience yang sederhana agar dapat diakses oleh semua mahasiswa, terlepas dari tingkat literasi digital mereka,” jelas Siti Nurhaliza.
Selain infrastruktur digital, BEM juga menyiapkan ruang fisik di kantor BEM yang ditetapkan sebagai “Ruang Konsultasi Advokasi Mahasiswa” dengan jam operasional 08.00-17.00 setiap hari kerja. Mahasiswa dapat mengunjungi ruang ini untuk berkonsultasi langsung dengan petugas advokasi yang terlatih.
Refleksi dan Harapan ke Depan
Dalam sesi penutup acara peluncuran, beberapa mahasiswa yang hadir berbagi respons positif mereka. Mahasiswa tingkat dua Fakultas Ilmu Kesehatan, Rina Wijaya, mengungkapkan harapannya agar program ini benar-benar berdampak nyata. “Saya sudah lama ingin menyuarakan keluhan tentang fasilitas laboratorium di fakultas kami yang masih kurang memadai. Semoga program ini bisa menjadi saluran yang efektif untuk aspirasi seperti itu,” katanya.
Sementara mahasiswa tingkat empat Fakultas Teknik, Hendra Pranoto, menghargai komitmen BEM untuk mengintegrasikan seluruh organisasi mahasiswa. “Selama ini, organisasi mahasiswa agak terpisah-pisah dalam menyampaikan aspirasi. Dengan program ini, kami berharap ada sinergi yang lebih kuat sehingga suara mahasiswa menjadi lebih powerful,” ucapnya.
Ketua Senat Akademik Unismuh Kendari, Prof. Dr. Suryanto, M.Pd., dalam pembicaraan informal setelah acara resmi selesai, memuji inisiatif ini sebagai langkah maju dalam pengembangan budaya akademik kampus. “Program ini konsisten dengan nilai-nilai Muhammadiyah tentang amar ma’ruf nahi munkar, yaitu menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemunkaran. Melibatkan mahasiswa dalam pengambilan keputusan kampus adalah wujud nyata dari nilai-nilai tersebut,” katanya.
Kesimpulan
Program Advokasi Mahasiswa 2026 yang diluncurkan BEM Universitas Muhammadiyah Kendari menandai babak baru dalam kehidupan organisasi mahasiswa kampus ini. Dengan empat pilar strategis yang jelas, target terukur, dan dukungan kuat dari pimpinan kampus, program ini berpotensi mengubah dinamika hubungan mahasiswa-institusi menjadi lebih kolaboratif dan responsif.
Meski masih awal, optimisme pun terlihat dari respons positif berbagai pihak, baik dari kalangan mahasiswa, dosen, maupun pimpinan kampus. Komitmen bersama ini diharapkan akan menghasilkan kampus yang tidak hanya unggul dalam hal akademik, tetapi juga menciptakan ekosistem pembelajaran yang demokratis, inklusif, dan berkelanjutan.
Dalam perjalanannya, program ini akan terus dievaluasi dan disesuaikan dengan dinamika kebutuhan mahasiswa. Sebagaimana dikatakan oleh Ketua BEM Rizki Pratama dalam pesan penutupnya: “Program Advokasi Mahasiswa 2026 bukanlah akhir, melainkan awal dari transformasi budaya kampus yang lebih besar. Bersama-sama kita ciptakan Universitas Muhammadiyah Kendari yang lebih baik untuk generasi mahasiswa saat ini dan yang akan datang.”
Acara peluncuran ditutup dengan penandatanganan pakta integritas oleh semua organisasi mahasiswa, merupakan simbolisasi komitmen kolektif mereka untuk mewujudkan program ini dengan sepenuh hati dan integritas tinggi.
—
[Artikel ini ditulis berdasarkan peliputan langsung acara peluncuran Program Advokasi Mahasiswa 2026 Universitas Muhammadiyah Kendari pada 19 April 2026]